Penggabungan Gugatan Perdata

Penggabungan Gugatan Perdata - Hallo sahabat Update, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penggabungan Gugatan Perdata, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penggabungan Gugatan Perdata
link : Penggabungan Gugatan Perdata

Baca juga


Penggabungan Gugatan Perdata

penggabungan gugatan, penggabungan gugatan perdata, penggabungan tuntutan, komulasi gugatan, penggabungan gugatan dalam hukum acara perdata, adakah rekonpensi dalam verzet, syarat mengajukan gugatan, penggabungan perkara perdata, pengertian penggabungan gugatan, penggabungan tuntutan disebut

Dalam hukum acara perdata dapat saja terjadi penggabungan beberapa gugatan. Penggabungan gugatan disebut juga kumulasi gugatan atau samenvoeging van vordering, yaitu penggabungan lebih dari satu tuntutan hukum ke dalam satu gugatan. Hukum positif tidak mengatur penggabungan gugatan, juga tidak diatur dalam Herzeine Inlandsch Reglement (“HIR”), Reglement Buiten Govesten (“RBg”), dan Reglement op de Rechsvordering (“Rv”). Terjadinya penggabungan itu karena adanya koneksitas antara satu sama lain. Penggabungan dua, tiga, atau beberapa perkara dapat dibenarkan kalau antara masing- masing gugatan tersebut terdapat hubungan erat dan untuk memudahkan proses. Penggabungan gugatan juga dapat menghindari terjadinya kemungkinan putusan-putusan yang saling bertentangan. Penggabungan yang seperti itu, dianggap bermanfaat ditinjau dari segi acara (procesuel doelmatig) read more...


Demikianlah Artikel Penggabungan Gugatan Perdata

Sekianlah artikel Penggabungan Gugatan Perdata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penggabungan Gugatan Perdata dengan alamat link http://blog-update-ok.blogspot.com/2014/07/penggabungan-gugatan-perdata.html